Kunker  dan Konsultasi ke BRIN, Pansus 2 Dukung Perubahan SOTK

Kunker  dan Konsultasi ke BRIN, Pansus 2 Dukung Perubahan SOTK

Pansus 2 DPRD Kabupaten Kapuas ketika bintek ke BRIN di Jakarta, Selasa 7/5/2024

BAJENTANEWS.  
KAPUAS,- Rombongan Pansus 2 DPRD Kabupaten Kapuas menggali informasi melalui Kunjungan kerja dan Konsultasi ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta, Selasa 7/5/2024.

Pansus 2 DPRD Kabupaten Kapuas dipimpin oleh H. Darwandie, SH. MH. didamping langsung oleh Ketua DPRD Kab. Kapuas, Ardiansah, S.Hut. MM , Waket I Yohanes, ST dan Waket II Ivan Rahman Saputra.

Kunjungi BRIN di gedung BJ Habibi, Jakarta, Pansus 2 DPRD Kab Kapuas konsultasi/berkoordinasi terkait Raperda Perubahan Kedua atas Perda No. 10 Tahun 2016 tentang  Struktur Organisasi Perangkat Daerah dan  Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan  Masyarakat Hukum Adat ke BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional).

” Pansus 2 DPRD Kab. Kapuas mendukung  Pemerintah Daerah dalam melakukan perubahan SOTK (Struktur organisasi Tingkat Kabupaten) dan mendorong BRIDA dan BAPPERIDA Kab. Kapuas”ujar H. Darwandie.

Unsur Pimpinan DPRD Kabuapten Kapuas yg juga mengikuti kegiatan Pansus bersepakat atas apa yang disampaikan Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah, Dr. Sri Nuryati

” Sangat apresisi, atas penjelasan dari ibu Direktur Kebjikakan Riset dan Inovasi Daerah mendukung kebijakan dan keinginan Pemerintah Daerah sehera mendirikan BRIDA melalui Perubahan Perda” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut. MM.

Pada dasarnya, Daerah dipersilakan Pemerintah Daerah membuat regulasinya dalam BRIDA dan BAPPERIDA yang akan bergabung ataupun mandiri.

” Disarankan untuk menyiapkan produk unggulan daerah atau potensi daerah yang telah menyajikan produk inovasi Guna kemajuan pembangunan” demikian Ardiansah.

www.bajentabajurah.com. 
Sumber Humasprosetwan
(Redakasi_pro)

Legislatif