Pasca insiden Jembatan Pulau Telo, Camat Selat Angkat Bicara

Pasca insiden Jembatan Pulau Telo, Camat Selat Angkat Bicara

Yaya Setyabudi, S.Sos. MA.

BAJENTANEWS.
KAPUAS,- Pasca insiden tugboat tertabraknya jembatan Pulau Telo yang menghubungkan Kecamatan Selat dan Kecamatan Basarang ruas trans Kalimantan menuju Palangka Raya oleh Kapal tugboat KUTAMA 99 Senin 29/4/2024.

” Hendaklah unsur teknis dan berkompetisi menyikapi dengan bijaksana, karena akibat benturan tersebut bisa mengancam pengguna jalan diatasnya” ujar Camat Selat, Yaya Setyabudi, S.Sos. MA, Kamis 2/5/2024.

Sesuai dengan funsinya, baik pihak berwajib maupun teknis dalam hal ini Dinas Perhubungan, dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten maupun Provinsi Kalteng, Balai pengairan.

” Yang pasti diperhatikan kerusakan akibat benturan kelalaian dilakukan tugboat Kutama 99 tetap harus bertanggung jawab atas kerusakan ditimbulkan” jelas Yaya Setyabudi.

Ditambahkan, adanya keterbukaan nilai kerusakan unsur-unsur teknisi dan begaimana memperbaiki l nya sehingga memberikan keamanan bagi pengguna jembatan tersebut.

” Jembatan tersebut penghubung jalan dan wilayah Kecamatan Selat-Basarang, antara Kabupaten Kapuas dengan Pulang Pisau dan Palangka Raya ” demikian Yaya Setyabudi.

Sementara sebelum, Pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah Perwakilan Kapuas, Pol Airud dan ABK KUTAMA 99 lakukan  peninjauan terhadap jembatan,Selasa,30/04/2024.

” Tim kelapangan bertujuan untuk menginventarisir kerusakan yang nantinya akan menjadi perhitungan kerugian material terdampak” ujar Pengawas pelaksana Satuan Kerja BPJN Kapuas, Memey.

Memey menjelaskan, hasil investigasi lapangan hari ini akan kami laporkan dulu kepada pimpinan sebagai bahan untuk dijadikan Berita Acara (BA) lapangan.

“Apabila nantinya jajaran pimpinan boleh jadi turun ke lapangan untuk menggandeng tenaga tehnis melakukan investigasi lebih akurat.”Tutur Memey.

Berdasarkan data yang diperoleh awak media dari pihak yang berwenang dan berkompeten, Kapal KUTAMA 99 teregistrasi berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Banjarmasi Kalimantan Selatan 17/04/2024 Sebagai Kapal Pedalaman Atas nama M Abadi Muslim PT KUTAMA NUSANTARA TRANSPORTATION beralamat di jalan Belitung Darat gang Samadi Ilham Rt 17 Rw 02 Banjarmasin.

www.bajentabajurah.com
(Redaksi_Sugianto)

Hukum dan Kriminal Kuala Kapuas