
BAJENTANEWS.
KAPUAS,- Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng mengikuti Bintek yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut. MM. di Harmoni One Hotel, Batam, Kamis 18/4/2024.
” Bintek ini merupakan bekal untuk memperkuat wawasan terkait fungsi Legislatif dalam mengawal dan mengawasai proses pembangunan” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut. MM.

Selama dua hari (18-19/4/2024) pelaksanaan Bimtek DPRD Kabupaten Kapuas terhadap penerapan Pepres No 53 Tahun 2023 atas Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dan Proses Pembentukan Hukum Daerah.
Diharapkan dengan bimtek ini dapat mencermati instrumen instrumen yang mesti dipahami dalam implementasi proses Pembangunan sesuai visi misi kabupaten kapuas kedepannya.
” Jelas ini merupakan bekal kuat kedepanya agar fungsi DPRD akan menjadi kuat dan sinergi dengan Pemerintah Daerah” demikian Ardiansah.
www.bajentabajurah.com.
(Redaksi _pro)