Kunker Ke Tanah Laut Konsultasi Tugas dan Fungsi Banggar-Banmus

Kunker Ke Tanah Laut Konsultasi Tugas dan Fungsi Banggar-Banmus

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah menyerahkan plakat kunjungan kerja diterima Sekwan Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalsel, Selasa 2/4/2024.

BAJENTANEWS.  
KAPUAS,- Menghadapi tugas dan fungsi untuk mematangkan pembuatan beberapa buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas, banggar dan Banmus DPRD Kabupaten Kapuas melakukan konsultasi ke DPRD Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa 2/4/2024.

Kunjungan Kerja sekaligus konsultasi ke DPRD Kabupaten Tanah Laut tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah.

Kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Kapuas disambut oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Mursyi.

” Sesuai tatib, kita melakukan konsultasi guna persiapan penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2023″ Ujar Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah melalui pesan WhatsApp pribadinya.

Kami sangat apresiasi, telah diberikan masukan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Tanah Laut, Bapak H. Muhammad Mursyi.

Politisi dari partai berlambangkan pohon beringin di Kapuas tersebut menyampaikan bahwa ke 3 buah Rancangan Peraturan Daerah tersebut adalah, Raperda Kabupaten Layak Anak, Raperda pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Raperda perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 20016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

” Telah disampaikan Pj. Bupati Kapuas, Erlin Hardi dalam pidato pengantar atas tiga Raperda yang diajukan Pemkab Kapuas, dan diserahkan kepada Legislatif untuk bisa dibahas” jelas Awo sapaan akrab Sekretaris DPD Partai Golkar di Kapuas itu.

Diharapkan, dengan nantinya telah terbentuk Raperda-Raperda itu akan mengatur mamfaat bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.

” Apa yang diharapkan menjadi keinginan dari tujuan pembentukan Raperda akan bermamfaat bagi kita semua” demikian Awo.

www.bajentabajurah.com.             (Redaksi)

Legislatif