
BAJENTANEWS.
BUNTOK,- Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) Melalui BKPSDM Kabupaten Barito Selatan, Gelar Pengambilan Sumpah/Janji Dan Pelantikan Kepala Sekolah (Kepsek) Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Barito Selatan, Selasa 2/4/2024.
“Pengambilan Sumpah dan Jabatan ini untuk sebanyak 45 Pejabat dilindungan Pemkab Barsel sesuai dengan amanat surat Mendagri No 100.2.2.6/4249/Otda tanggal 13 Juni 2023” ungkap Pj. Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan dalam sambutannya
Pengangkatan Kepsek dan termasuk Kepala Puskesmas selama Pejabat pembina kepegawaiannya dipegang oleh Penjabat Bupati, maka prosesnya akan lebih panjang” Jelas H. Deddy Winarwan.
Dikarenakan setiap pengangkatan Kepla Sekolah selain wajib mendapatkan rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara juga perlu adanya persetujuan dari Mendagri RI.
Hal ini lah, yang menyebabkan pengangkatan Kepsek di Kab. Barsel menjadi terlambat, meskipun kita menyadari kebutuhan akan pemangku jabatan Kepsek yang definitif sangat penting, sehingga beberapa Kepsek yang telah berakhir masa periodenya harus dipangku oleh (Plt) Pelaksana Tugas.
Namun demikian, Deddy Winarwan berharap bahwa kendala semacam ini tidak perlu mengganggu Pendidikan kita dan dapat diantisipasi dalam pelaksanaan pengangkatan Kepsek maupun Kepala Puskesmas yang lowong dimasa yang akan datang.
Karena sepengetahuan kita bersama Kab.Barito Selatan masih akan dipimpin oleh Penjabat Bupati hingga selesainya penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan yang akan datang.

Ia menuturkan, kita menyadari bahwa Kepsek mempunyai peran yang sangat penting dalam meningkatkan Mutu/Kualitas Sekolah yang dipimpinnya. Hal ini dikarenakan, Kepala Sekolah merupakan “Nahkoda ” dalam Sekolah yang dipimpinnya, mau kemana arah yang dituju sangat dipengaruhi oleh peran Kepala Sekolah.
“Peran yang tepat dan fungsi, yang sesuai harus dijalankan oleh Kepsek untuk mencapai tujuan tersebut, seorang Kepsek dituntut untuk memahami peran apa yang harus dijalankannya, apakah sebagai Educator, Manager, Administrator, Supervisur, Leader, Innvator, atau Motivator” jelas H. Deddy.
Dengan mengetahui, dan menjalankan secara benar perannya sebagai Kepsek, maka Kepsek akan mampu menjadikan Sekolah yang dipimpinnya menuju harapan yang lebih baik.
Lebih lanjut lagi Deddy menjelaskan, selain itu Kepsek juga harus mampu beroeran sebagai agent Of Change dalam meningkatkan Mutu Pendidikan yang dipimpinnya, guna mencapai standart Mutu yang ditetapkan.
” Dengan besarnya tugas, yang diemban Kepsek, maka menjadi tugas besar bagi Dinas Pendidikan untuk menciptakan kader Kepsek yang mumpuni, tahan mental dan memiliki jiwa pengapdian yang besar terhadap dunia Pendidikan” Pungkas H. Deddy Winarwan.
Turut hadir, Unsur Forkopimda atau yang mewakili, Sekda Barsel, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kab.Barsel, Kepala BKPSDM Kab.Barsel, Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah yang telah dilantik.
www.bajentabajurah.com.
(Atex Ridho)