
BAJENTANEWS.
KAPUAS,- Sebanyak 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diserahkan Pj. Bupati Kapuas Erlin Hardi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin 18/3/2024.
Ke 3 buah Rancangan Peraturan Daerah tersebut adalah, Raperda Kabupaten Layak Anak, Raperda pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Raperda perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 20016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi menyampaikan pidato pengantar atas tiga Raperda yang diajukan Pemkab Kapuas.
” Raperda tersebut diserahkan kepada Legislatif untuk bisa dibahas sebagaimana mestinya” ujar Pj. Bupati Kapuas Erlin Hardi pada pidato pengatarnya.
Rapat paripurna ke-I masa sidang II tahun sidang 2024 ini dipimpin Waket I Yohanes dan dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya, serta Forkopimda.
www.bajentabajurah.com.
(Redaksi)