
BAJENTA NEWS.
KAPUAS,– Usai kegiatan penandatangan perjanjian kerjasama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas, Kalteng dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas untuk pendampingan dalam pelaksanaan program pembangunan desa, dilanjutkan acara rapat kerja yang diikuti para kepala desa dari seluruh desa di Kabupaten Kapuas, di aula Rujab Bupati Kapuas, Selasa, 30/1/2024
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, S didampingi Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan, S.Sos, M.Si.
Pj Bupati Kapuas meminta agar program-program yang ada di desa bisa lebih terarah, terukur dan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.
Sementara, Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan menjelaskan tujuan dari kegiatan rapat kerja tersebut.
“Rapat kerja ini terkait dengan prioritas-prioritas penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2024,” ujar Budi Kurniawan.

Dia menambahkan, pada di tahun 2024 ini ada kenaikan DD sekitar Rp. 3 milliar untuk Kabupaten Kapuas.
“Yang mana untuk prioritas penggunannya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan” kata Budi.
Lanjut mantan Kadis Sosial ini penggunaan DD itu diantarannya, untuk penanganan stunting, ketahanan pangan, bantuan langsung tunai (BLT) dan lain-lainnya.
” Makanya kita sosialisaikan pemerintah desa,” imbuh Budi.
Selain itu kepada para Kades juga disosialisasikan lagi mekanisme pemanfaatan ADD, sebab di tahun 2024 ini pemerintah daerah juga telah menaikan ADD.
www.bajentabajurah.com.
(Red)