Terkait Raperda Narkotika, DPRD Batola ke Kapuas

Terkait Raperda Narkotika, DPRD Batola ke Kapuas

Rombongan Bapemperda DPRD Batola di ruang Sekretaris DPRD Kapuas, Jumat 8/12/2023.

BAJENTABAJURAH.COM.
KAPUAS,- Rombongan DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) Kalsel memperkuat Rencana Peraturan Daerah tentang Narkotika melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Kapuas, diruang Sekretaris Dewan, Jumat 8/12/2023.

Kedatangan rombongan Bapemperda DPRD Kabupaten Batola tersebut diterima langsung oleh Salmon Tua, Kasubag Perlengkapan dan Rumah Tangga Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Kalteng.

” Kunker rombongan Bapemperda DPRD Batola kita sambut dan kita jelaskan sesuai dengan tufoksi, semoga bisa memberikan kesan baik dan terpuaskan” ujar Salmon Tua.

Sementara itu Hj. Rusmiati (Komisi I) dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Batola, Hendri Dyah Estiningrum Hendri Dyah Estiningrum, SH, MH. menyampaikan bahwa kunker mereka tersebut terkait Raperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba.

” Kami melaksanakan kunker ke DPRD Kapuas Kalteng ini dalam rangka studi komperatif terkait dengan persiapan pembahasan Raperda tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekurson narkotika,”pungkas Hj. Rusmiati usai pertemuan.

www.bajentabajurah.com
(Red)

Legislatif