Ketua DPRD Barsel Pimpin Rapat Paripurna, ini Hasilnya

Rapat Paripurna mendengarkan Pidato Pengantar PJ. Bupati Barsel tentang 2 buah Ranperda.

BAJENTABAJURAH.COM.
Buntok,- Rapat Paripurna Ke 5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Barsel, Farid Yusran, di Aula Gedung Rapat Paripurna DPRD Barsel Senin 26/6/2023.

Meteri yang diparipurnakan kali ini adalah, Pidato Pengantar Pj Bupati Barsel H. Deddy Winarwan atas Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Dalam Pidato pengantar Pj. Bupati Barsel berisikan, Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD ) Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Barsel.

Juga, Penarikan Dua Buah Raperda Yaitu Raperda Tentang Tata Cara Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Daerah, dan Raperda Tentang Retribusi Perpanjangan Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

” Hari ini agenda kita, Rapat Paripurna DPRD Barsel yang pertama yaitu menerima Ranperda dari Eksekutif ada dua Ranperda yaitu yang pertama Pengeluaran APBD 2022 yang ingin nantinya begitu selesai nanti baru kita masuk keperubahan APBD 2023 Karena harus selesai dulu melibatkan ke APBD perubahannya,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Barsel H. Farid Yusran selepas Paripurna.

Kemudian, tentang Supir, dan kita (Legislatif) sependapat dengan pihak Eksekutif bahwa struktur organisasi sekarang sudah harus dievaluasi lagi karena memang banyak yang tidak sesuai dengan kondisi terakhir.

” Kemudian ada penarikan dua buah Raperda,sudah kita sepakati bersama karena itu juga menyesuaikan dengan peraturan dan per undang-undangan dari Badan Permusyrawatan Desa (BPD),”pungkas Farid Yusran.

Hadir dalam Rapat, Pj Bupati Barsel, Ketua Dan Wakil Ketua Beserta Seluruh Anggota DPRD Kab. Barsel, Sekda Barsel, Para Asisten Setda Kab. Barsel, dan Seluruh SOPD Kab.Barsel Setempat.

www.bajentabajurah.com.
(Atex Ridho)

Barito Selatan