Bajenta News.
KAPUAS,- Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas, Ferry Noah menerima kedatangan Komisi III DPRD Kabupaten Batola diruang rapat pimpinan lantai 2 DPRD Kabupaten Kapuas, Kamis 11/5/2023.
” Kami apresiasi kepada Komisi III DPRD Kabupaten Batola ini, dengan agenda saling tukar pendapat terkait regulasi/Perda sarang walet” ujar Ferry Noah.
Ditempat yang sama, Waket Komisi III DPRD Kabupaten Batola, Jainudin ayah mengatakan bahwa banyak dapat masukan terkait bagaimana pengolahan atau pengelolaan sarang walet menjadi salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD).
” Banyak masukan kami dapat yang bakal menjadi bahan pembuatan Perda Sarang Walet di Barito Selatan” kata Jainudin Syah.
Apalagi, lanjut politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Batola itu bahwa Kapuas telah membuat aturan melibatkan pihak Pemerintah Kecamatan.
” Dengan melibatkan Pemerintah Kecamatan dalam penerapan Perda Sarang Walet maka akan mempermudah dalam menggali PAD” demikian Jainudin Syah.
www.bajentabajurah.com/adm.