M. Junaedi L Gaol, Buruh Adalah Pekerja Dilindungi UUD 1945

M. Junaedi L Gaol, Buruh Adalah Pekerja Dilindungi UUD 1945

Ketua DPC SB Hukatan KSBSI Labupsten Kapuas, M. Junaedi Lumban Gaol, SH menyerahkan sembako kepada pekerja di Kapuas

Bajenta News.
KAPUAS,- Memperingati Hari Buruh Internasional kali ini megangkat tema Buruh Sehat, Buruh Tangguh dan Buruh Sejahtera, Senin 1/5/2023 di Kapuas dipusatkan di jalan Patih Rumbih Gg. IV Kuala Kapuas.

Ketua DPC. Serikat Buruh Hukatan KSBSI Kabupaten Kapuas, M. Junaedi Lumban Gaol, SH dihadiri oleh sahabat Buruh Kalteng, Alfian Mawardi serta anggota perburuhan dari berbagai perusahaan di Kapuas, dan sangat membanggakan, adalah kehadirin Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono bersama jajarnya menggunakan kendaraan roda dua.

“Pada Hari Buruh kali ini, saya sampaikan bahwa semua permasalahan pada kita semua kata kuncinya adalah tanggungjawab negara sebagaimana amanat UUD 1945” ungkap Junsedi Lumban Gaol, SH.

Kita berharap, sebagaimana dicerminkan oleh UUD tersebut akan mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur yang merata. Dan kita semua berharap Mayday ini dapat dijadikan momen untuk para penegak hukum memberikan keadilan.

Sementara Alfian Mawardi, yang merupakan sahabat buruh menyampaikan bahwa kita semua ini adalah satu apapun profesinya.

“Seluruh isi bumi termasuk kekayaan alamnya adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat berdasarkan amanah konstitusi berdasarkan pasal 33 ayat (3) UUD 1945,” demikian Alfian Maward,.

www.bajentabajurah.com/adm

Kuala Kapuas