Jaksa Datangi SMPN 1 Pujon, ada apa?

Kasi Intelijen Kejari Kapuas Dr. Amir Giri Muryawan Narsum JMS di SMPN 1 Kapuas Tengah di Pujon, Sabtu 29/4/2023

Bajenta News. 
KAPUAS,- Sepekan pasca cuti bersama lebaran 1444 H/2023 M, pelayanan Kejaksaan Negeri Kapuas telah berjalan normal kembali.

Tim Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Bidang Intelijen Kejari Kapuas kembali digencarkan. Kali ini tim JMS Kejari Kapuas melaksanakan Penyuluhan Hukum di SMPN 1 Kapuas Tengah di Pujon, Sabtu 29/4/2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, SH., MH melalui Kasi Intelijen Kejari Kapuas Dr. Amir Giri Muryawan mengatakan, tim JMS berangkat pada hari Jumat tanggal 28 April 2023 setelah sholat Jumat dengan menempuh jalur darat selama kurang lebih 7 (tujuh) jam dengan jarak tempuh sekitar 320 Kilometer (KM).

” Kami datang ke SMPN 1 Pujon bersama Tim JMS (Jaksa Masuk Sekolah) memberikan penyuluhan hukum sekitar jam 12.00 WIB” ujar Kasi Intelijen Kejari Kapuas, Dr. Amir Giri Muryawan melalui pesan WhatsApp pribadinya, Sabtu 29/4/2023.

Foto bersama Tim JMS dengan Kepsek, Guru dan Siswa SMPN 1 Pujon.

Program JMS tersebut diikuti oleh para siswa dan siswi serta para guru sebanyak 100 peserta,

” Selain pemaparan, juga diselip dengan tanya jawab” kata Amir Giri Muryawan.

Materi yang disampaikan oleh narasumber sesuai dengan Rencana Aksi Nasional (RAN) yaitu, Pengenalan profil Kejaksaan RI khususnya pada Kejaksaan Negeri Kapuas, serta kewenangannya,

Mencegah kenakalan remaja dari bahaya narkoba dan sejenisnya.
Kegiatan Penyuluhan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor: INS-004/A/JA/08/2012 tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum).

” Bagu siswa aktif bertanya maka diberikan souvenir dari Tim JMS kendati kita semua tetap menerapkan protokol kesehatan” jelasnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Pujon, Oyeng, SE dalam sabutannya mengatakan sangat berterimakasih kepada tim JMS yang telah memberikan penyuluhan hukum kepada para murid dan dewan guru.

” Pemahaman hukum secara dini sangat diperlukan dan bermanfaat sebagai pencegahan tindak pidana” ujar Oyeng, SE.

www.bajentabajurah.com/adm

Hukum dan Kriminal Kuala Kapuas