Bajenta News.
BUNTOK,- Entah apa yang melatar belakangi membuat bentrok sesama kawanan “Busau” (penikmat miras) mengakibatkan MA (21 tahun) tewas dipinggir jalan Kaladan Kelurahan Hilir Sper Kecamatan Dusun Selatan, diduga akibat dikeroyok, Selasa 25/4/2023 sekitar jam 02.00 WIB dini hari.
Kapolres Barito Selatan, AKBP. Yusfandi Usman melalui Kasat Intelkam Polres Barsel, IPTU. Mulyono, SH mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pagi tadi yang mengakibatkan tewasnya MA
” Tewasnya MA akibat pukulan benda tumpul, pelakunya sudah diamankan subuh tadi” ujar Kasat Intelkam Polres Barsel, IPTU Mulyono, Selasa 25/4/2023.
Diceritakan, bahwa korban MA yang berprofesi sebagai sopir taksi colt jurusan buntok-amuntai, sebelumnya sama-sama dengan 2 orang pelaku (M.Alf 24 tahun dan M 23 tahun) sama-sama rekan lainya mengkonsumsi Minuman keras di sebuah barak di Jalan. Kaladan.
Pelaku dan korban terjadi lah cekcok mulut sehinga terjadi keributan, kemudian korban lari ke arah Jalan Raya dan dikejarlah oleh pelaku.
Pelaku langsung memukuli dan memukul menggunakan kayu balok sama kayu ranting secara membabi Buta sampai korban meninggal Dunia.
” Setelah MA tak berdaya, kedua pelaku langsung kabur kearah Asam-kalahien, sementara teman yang lain mendatangi korban yang ternyata sudah tewas” tutur IPTU Mulyono.
Mendapat laporan kejadian tersebut, personil gabungan, Pers Unit Reskrim Polsek Dusun Selatan, Unit Kamneg Sat Intelkam, unit Resmob yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Reskrim Res Barsel langsung mendatangi TKP untuk melakukan tindakan kepolisian terhadap kejadian tersebut.
” ke dua pelaku kabur jalan buntok – palangkaraya dan singgah di sebuah pondok yang terdapat di simpang desa penda asam, jalan negara Buntok – Kalahien, desa Lembeng, Kec. Dusun Selatan, Kab. Barito Selatan untuk menunggu travel” tegasnya.
Kemudian tim gabungan menuju ke pondok yang dimaksud dan pada skj. 05.30 WIB tim melaksanakan penangkapan terhadap pelaku.
” Kedua pelaku diancam Pasal Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHPidana, sedangkan korban sudah dilakukan visum di RSUD Jaraga Sasameh Buntok” demikian IPTU Mulyono.
www.bajentabajurah.com/JK-Atex