Nafiah Ibnoor Resmi Jabat Plt. Bupati Kapuas

Nafiah Ibnoor Resmi Jabat Plt. Bupati Kapuas

Plt. Bupati Kapuas H. Nafiah Ibnoor dan Kepala SOPD Kapuas menerima bantuan anggaran dam logistik dari BNPB RI diserahkan Deputi Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Fajar Setiawan.Selasa 4/4/2023

Bajenta News.
KAPUAS,- Ditetapkanya Ben Brahim S Bahat sebagai Tersangka kasus kuropsi oleh Komisi Pemberantasan Kuropsi (KPK) RI, menjadikan Wakil Bupati Kapuas H. Nafiah Ibnoor kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas.

Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas yang dilaksanakan oleh H. Nafiah Ibnoor akan berakhir hingga bulan September 2023 depan.

Sebagaimana ditegaskan oleh Nafiah Ibnoor setelah Paripurna di DPRD Kabupaten Kapuas pada 29/3/2023 dengan agenda Penyampaian LKPJ Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2022.

” Untuk mengisi kekosongan, saya siap menerima amanah sebagai Pelaksana Tugas Bupati Kapuas” ucap Wabup Kapuas, H. Nafiah Ibnoor saat itu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah menyatakan bahwa roda pemerintahan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

” Roda pemerintahan harus tetap berjalan, sebagaimana aturan berlaku, jabatan Bupati Kapuas akan dilanjutkan oleh Wakil Bupati sebagai Pelaksana Tugas (Plt)” tegas Ardiansah singkat.

www.bajentabajurah.com/adm.

Kuala Kapuas