Komisi II DPRD Barsel ke DPRD Palangka Raya, ini Agendanya

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barsel, Ensilawatika di DPRD Kota Palangka Raya.

Bajenta News.  
BUNTOK,- Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Selatan, Ensilawatika bersama jajaranya melakukan kaji banding ke DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (21/3/2023).

Kedatangan rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Barsel tersebut diterima oleh Bagian Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya kareha bertepatan dengan kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Kota Palangka Raya sedang melaksanakan Rapat dengar Pendapat (RDP).

” Agenda kaji banding ini, untuk bertukar pikiran terkait tahapan – tahapan serta penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD” ujar Ensilawatika.

Mengingat bahwa Pokir saat ini merupakan salah satu fokus setiap anggota DPRD dalam menjalaninya,”ungkap ketua rombongan kunker DPRD Barsel, Ensilawatika, usai pertemuan kunker.

Lebih lanjut Ketua Komisi II DPRD Barsel ini menyampaikan, melalui kunker tersebut setidaknya menjadi bahan masukan mengenai bagaimana tahapan maupun penyusunan pokir.

” Dari informasi yang kami gali di DPRD Palangka Raya, maka pada umumnya ada kesamaan soal pokir ini. Namun begitu, tetap ada informasi yang bisa kami adopsi, serta menjadi wawasan dan inspirasi untuk kami lakukan,”ujarnya.

Sementara itu Yustinus Gunihardi mewakili Sekretariat DPRD Palangka Raya menambahkan, pokir DPRD diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dimana tertuang program pembangunan daerah diperoleh pula dari DPRD.

“Pokir ini berdasarkan risalah rapat dengar pendapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses di masing-masing daerah pemilihan atau dapil anggota DPRD,” jelas Yustinus Gunihardi.

Bagi anggota DPRD maka pokir ini menjadi bentuk tanggung jawab moral atas usulan dan aspiradi konstituennya.

“Tadi dalam pertemuan kami saling sharing serta memberikan saran masukan yang bisa bermanfaat bagi kedua lembaga DPRD,” pungkas Yustinus.

www.bajentabajurah.com/adm

Barito Selatan