Bajenta News.
KAPUAS,- Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) menyusun dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024 jangan sampai hanya dijadikan agenda tahunan bersifat Serimonial belaka.
Penyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin pada rapat Musrenbang Kabupaten Kapuas di Bapelitbang jalan Tambun Bungai, Senin 20/3/2023
” Musrenbang tingkat Kecamatan yang telah dilaksanakan memyusun rencana dari masing-masing Kelurahan/Desa, jangan sampai hanya agenda Serimonial belaka” ujar legislator dari Partai Hanura ini.
Kenapa disebutkan jangan sampai jadi agenda Serimonial, karena apa yang telah disusun dan dibuat dokumen hasil Musrenbang Kecamatan tidak mewakili untuk masuk dalam program Pemkab Kapuas.
” Apabila tidak termuat dan tidak terakomodir semua usulan yang telah masuk dalam dokumen hasil Musrenbang tingkat Kecamatan, maka akan semakin membentuk ketidak pastian arah pembangunan” pungkas Lawin.
www.bajentabajurah.com/adm