Bajenta News.
KAPUAS,- Pengurus KONI Kabupaten Kapuas masa bakti 2019-2023 akan berakhir, menjadi agenda utama rapat rapat pleno yang digelar di Sekretariat KONI (GOR Panunjung Tarung) dijalan Maluku, Kamis 16/3/2023.
Ketua Umum KONI Kabupaten Kapuas, H. Saferaniansyah memimpin langsung rapat pleno tersebut yang dihadiri oleh Pengurus inti KONI Kapuas, Tim Verifikator KONI Kapuas serta Bidang-Bidang KONI Kabupaten Kapuas.
” Ada 3 poin penting dihasilkan dalam kesimpulan rapat pleno tadi” ujar Ketua Umum KONI Kabupaten Kapuas, H. Saferaniansyah selepas rapat pleno.
Hasil kesimpulan pleno yang dibacakan oleh H. Ali Damrah sebagaimana dituang oleh para Notulis (Sidik Widiantoro, Teguh Yulianto dan Tarnoto).
Pada poin (a) Bahwa berdasarkan serta memperhatikan AD/ART KONI Tahun 2020 pasal 35 ayat 4 maka rapat pleno Pengurus KONI Kabupaten Kapuas sepakat dan menyetujui secara aklamasi untuk memperpanjang masa bakti kepengurusan KONI Kabupaten Kapuas periode 2019-2023 untuk diperpanjang.
Poin (b). Bahwa perpanjangan masa bakti kepengurusan KONI Kabupaten Kapuas tersebut, disepakati untuk diperpanjang sejak tanggal 26 Mei 2023 sampai dengan berakhirnya kegiatan PORPROV. XII Kalimantan Tengah Tahun 2023 ditambah selama 6 (enam) bulan, sebagaimana diatur dalam AD/ART KONI pasal 35 (ayat 4).
Poin (c). bahwa peserta rapat meminta kepada Ketua Umum KONI Kabupaten Kapuas untuk meneruskan hasil rapat ini untuk mengajukan usul perpanjangan kepengurusan KONI Kabupaten Kapuas sebagaimana tersebut pada poin (a) diatas kepada Pengurus KONI Provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya.
www.bajentabajurah.com/adm.