
BAJENTABAJURAH.COM, BUNTOK – Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (6/3/2023).
Kunker dilakukan Komisi I DPRD Tabalong dan Kesbangpol setempat.
Ini dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi terkait “Dana Bantuan Partai Politik”.
Pertemuan pun diadakan di Kantor Bakesbangpol Barsel dengan penuh hangat dan kebersamaan.
Komisi I DPRD dan Bakesbangpol Tabalong menyampaikan ingin Mendalami tatacara usul kenaikkan bantuan dana untuk Partai politik (Parpol).
Kepala Bakesbangpol Barsel Edi Suharto menyampaikan beberapa hal. Misal saat menjawab terkait kenaikan bantuan dana parpol seperti yang ingin diketahui tamu yang berkunjung.
Ia mengatakan agar kenaikan bantuan keuangan untuk Parpol mempertimbamgkan kemampuan APBD.
Terutama hal-hal yang bersifat wajib tidak boleh terganggu dengan adanya kenaikkan bantuan keuangan untuk Parpol agar selalu mempedomani peraturan No 36 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri tata cara penghitungan penganggaran APBD dalam menaikkan bantuan keuangan untuk Parpol,” ujar Edi.
“Pembinaan ormas agar lebih berdaya diberikan bantuan keuangan,untuk perpanjangan tangan Pemerintah dalam pembinaan pendidikan Politik untuk anggota dan Masyarakat.
Terus lanjut Edi, Pembinaan SPJ bantuan keuangan untuk Parpol,dilakukan melalui pendampingan tahap pembuatan SPJ kemudian dilanjutkan dengan reviu Inspektorat sebelum diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diperiksa BPK, “Pungkas Edi.
Turut hadir dalam Acara Kunker, Komisi I DPRD kab.Tabalong Kalsel dan Rombongan,Kepala Bakesbangpol kab.Tabalong Kalsel,dan Kepala Bakesbangpol kab.barito Selatan,serta tamu lainnya.
(Atex Ridho)