bajentabajurah.com.
KAPUAS, – Telah terjadi tabrakan adu kuat kendaraan roda dua antara JS (30 tahun) pengendara motor Vixion nopol KH 2619 BL dengan pengendara IJ (55 tahun) jenis Honda Supra 125 nopol KH 2538 BC di persimpangan Jalan Desa Dadahup, sekitar jam 15.30 WIB, Senin 19/12/2022.
Adu kuat alias tabrakan tersebut mengakibatkan
IJ pengendara Honda Supra 125 nopol 2538 BC warga G1 Desa Sumber Alaska mengalami luka parah, sempat dilarikan ke RSUD Kapuas namun setiba di rumah sakit IJ sudah meninggal dunia.
Informasi di TKP menyebutkan bahwa JS warga tran F1 pengendara motor Vixion nopol KH 2619 BL dari jalan Sumber Alaska menuju Palingkau, sedangkan IJ pengendara Honda Supra 125 nopol 2538 BC dari arah kantor Kecamatan Dadahup menuju desa sumber alaska G1. Kecamatan Dadahup.
Setelah kejadian tabrakan tersebut, korban di bawa ke Puskesmas Dadahup untup mendapatkan perawatan, ditangani pihak berwajib, Satlantas Polres Kapuas.
” Para pengguna jalan agar lebih hati-hati, almarhum(korban) baru saja tadi menghadap saya di kantor Kecamatan” ucap Camat Dadahup, Jaya A. Singam saat itu turut berbaur dengan warga membantu korban kecelakaan tersebut.
Kedatangan Camat Dadahup tersebut bersamaan dengan kedatangan Babinkatibmas Desa Dadahup, (Sugi/Ganok)