bajentabajurah.com.
KAPUAS,- Setelah melalui proses alot bedah Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Tahun Anggaran 2023 selama 2 hari penuh (16-17/2022).
Akhirnya melalui sidang paripurna ke 6 masa persidangan 1 tahun sidang 2022, antara Legislatif dengan Eksekutif sepakat untuk ditandatangani, Kamis malam 17/11/2022.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah,mengatakan,sesuai dengan jadwal Banmus dilakukan pembahasan KUA-PPAS baik dari rapat gabungan kemudian dilanjutkan pembahasan komisi komisi bersama mitra kerja.
” Beberapa hari kita melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD),” kata Ketua DPRD kabupaten Kapuas Ardiansah,Kamis 17/11/022, malam.
Politisi Daerah Pemilihan III yang akrab disapa Awo ini,menyampaikan, pembahasan singkronisasi dan finalisasi KUA-PPAS tahun anggaran tahun 2023 Badan Anggaran DPRD bersama TAPD berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah di rencanakan.
Ditambahkan mantan Damang Kepala Adat Kecamatan Pasak Telawang itu,bahwa nantinya KUA-PPAS tahun Anggaran 2023 di bawa ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk di evaluasi oleh Gubernur.
” Semoga, evaluasi Gubernur Kalteng lebih cepat sehingga kita langsung pembahasan RAPBD tahun anggaran 2023,” pungkasnya. (Adm)