UPT. KPHP Kapuas Hulu Ajak Warga Jaga Kelestarian Hutan

UPT. KPHP Kapuas Hulu Ajak Warga Jaga Kelestarian Hutan

bajentabajurah.com.
KAPUAS,- Hutan mempunyai fungsi yang sangat penting bagi keseimbangan ekosistem. Sehingga, jika terjadi kerusakan dampaknya dapat menyebabkan bencana, oleh sebab itulah, pihaknya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan.

Himbauan sekaligus ajakan tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Produktif ( UPT KPHP) Kapuas Hulu, Rahmad Kurnedy, S.Hut. pada sambutan pembukaan kegiatan sosialisasi Perlindungan dan Penanganan Hutan di Desa Pujon Kecamatan Kapuas Tengah, Rabu 3/11/2022.

” Tugas perlindungan dan pengamanan hutan bukan saja menjadi kewajiban pemerintah, namun juga kita bersama masyarakat umum” himbau Rakhmad Kurnedy, S. Hut.

Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan sebagai salah satu upaya meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, dan partisipasi masyarakat untuk ikut serta melakukan perlindungan dan pengamanan hutan, sehingga hutan tetap terjaga dan lestari.

” Sosialisasi ini tentu jadi sebuah pembelajaran bagi masyarakat, agar tidak salah nantinya dalam pemanfaatan hutan atau membuka lahan untuk” ujar Rakhmad Kurnedy.

Oleh sebab itu, semua pihak wajib mengetahui dan memahami agar jangan sampai tersandung kasus hukum, saat ini, tidak sedikit masyarakat yang tersandung kasus hukum karena penyalahgunaan pemanfaatan hutan dan hasil hutan.

Kegiatan Sosialisasi ini juga merupakan salah satu kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan yang kita kenal dengan istilah tindakan Preemtif yaitu kegiatan yang diarahkan untuk menangkal dan perampasan hak.

Sedangkan untuk Represifnya, diarahkan untuk menanggulangi dan penindakan terhadap tindakan / perbuatan / peristiwa gangguan, ancaman, perusakan, perampasan hak.

Sementara untuk kegiatan lainnya diarahkan untuk penegakan hukum melalui proses sidik terhadap tindakan / perbuatan / peristiwa gangguan, ancaman perusakan dan perampasan hak.

Bentuk kegiatannya adalah seperti pengumpulan bahan dan keterangan, intelijen, pemberkasan, penyitaan dan penahanan.
Ditempat yang sama, Camat Kapuas Tengah, Misses menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada UPT. KPHP Kapuas Hulu telah melaksanakan sosialisasi Perlindungan dan Penanganan Hutan di Desa Pujon Kecamatan Kapuas Tengah.

” Semoga kegiatan ini bisa membuahkan hasil terbaik bagi kita semua” ucapnya singkat (Adm)

Kuala Kapuas