bajentabajurah.com
BUNTOK,- Demontrasi mahasiswa UNPAR, IAIN yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Merdeka (Geram) di halaman Kantor Gubernur Kalteng hingga melakukan pembakaran foto Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Selasa 25/10/2022.
Aksi tersebut mendapat perhatian khusus dari tokoh masyarakat Kabupaten Barito Selatan, H. Jarliansyah sekaligus mengajak semua elemen bisa bersikaf bijaksana.
” Aspirasi disampaikan oleh Geram harus dijadikan perhatian husus, dan mari tetap kita menjaga kedamaian di bumi Tambun Bungai” ajak H. Jarliansyah melalui pesan WhatsApp pribadinya, jumat 28/10/2022.
Apalagi, lanjut Jarliansyah saat ini sudah memasuki nuansa politik jangan sampai menjadikan muara perusak kedamaian dan kerukunan di Kalteng yang memiliki budaya Huka Betang.
Geram menilai dan menyampaikan rasa kekecewaan kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, yang dinilai tidak mampu menyejahterakan dan tidak mampu mengatasi berbagai masalah kemasyarakat.
” Geram menganggap Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tidak peka terhadap kondisi masyarakat saat ini dengan hanya mementingkan pencitraan saja” ucapnya.
Diharapkan sebagai pemimpin yang memilik pola dan sikaf yang perlu memikirkan berbagai aspek dan dampak dalam menyikapi aspirasi 9 tuntutan yang disampaikan.
” Sikapi sebagai masukan dan bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan pemerintahan dalam menuju visi misi serta janji politik” imbuhnya
masalah infrastruktur penguubungan antar kota/kabupaten, masalah banjir terjadi selama musim penghujan serta reformasi birokrasi yang berintegritas terhadap Tenaga Kontrak (Tekon) dan hak-haknya, juga menuntut Pemprov mendesak DPRD Kalteng untuk menyuarakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan RUU Masyarakat Hukum Adat.
” Semua disampaikan adalah hal-hal yang menuju kebaikan, sehingga perlunya sikaf pemimpin Kalteng menjadi orang tua yang bijaksana serta berupaya mewujudkan apa yang menjadi tanggungjawab” jelasnya.
Juga menuntut Pemrov Kalteng mengeluarkan regulasi terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang menjadi mata pencarian masyarakat di Bumi Tambun Bungai, mewujudkan daya saing SDM Kalteng dalam sektor pendidikan dan kesehatan (Stunting), serta menuntut pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan Food Estate.
” Mari kita bersama mengedepankan Huma Betang, terus membuktikan bahwa bumi Tambun Bungai tetap damai menuju Kalteng Berkah” demikian H. Jarliansyah (tim)