Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba Diperlukan Komitmen Bersama

Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba Diperlukan Komitmen Bersama

bajentabajurah.com.
KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas ikuti Rapat Update Kawasan Rawan Narkoba di wilayah kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah secara virtual melalui zoom meeting bertempat di Ruang Rapat I Bapedda, Kamis 13/10/2022

Hadir dalam rapat tersebut Asisten I Setda Kapuas Ilham Anwar, Direktur RSUD Kapuas dr Agus Waluyo, Plt Kepala Dinas Kesehatan dr Tonun Irawaty dan jajaran Pemkab Kapuas. Serta hadir dalam virtual tersebut Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto beserta jajaran dan perwakilan Kabupaten-Kabupaten se-Kalimantan Tengah.
Assisten I Sekda Kapuas, Ilham Anwar menegaskan bahwa untuk pencegahan dan menekan penyalahgunaan narkoba diperlukan sinergisitas dan kebersamaan semua pihak.

Rapat Update Kawasan Rawan Narkoba di wilayah kerja BNNP Kalteng secara virtual melalui zoom meeting bertempat di Ruang Rapat I Bapedda, Kamis 13/10/2022


” Dalam rangka penguatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika, diharapkan seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah provinsi sampai ke tingkat kabupaten kota bisa bersatu bahu-membahu melaksanakan perencanaan aksi daerah masing-masing” ujar Ilham Anwar saat itu.

Pemkab Kapuas siap bekerja sama untuk menekan pengedaran dan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Kapuas, demikian Ilham Anwar.

Sementara itu, Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto mengatakan bahwa telah diketahui bersama jumlah Pecandu dan Penyalahgunaan Narkoba menurut hasil penelitian BPS Blind, lembaga pengetahuan Indonesia dan juga penelitian pada tahun 2021 telah terjadi peningkatan sekitar 0,15 % dari 1,85 % atau sekitar 3,4 juta jiwa pada tahun 2019 menjadi 1,95 % pada tahun 2021.

Dimana pada wilayah Kalteng prevalensinya kurang lebih antara 0,4% untuk satu tahun terakhir para penyalahgunaan narkotika sekitar 0,7% atau kurang lebih 6300 jiwa sampai dengan 10.100 jiwa.

” Oleh karena itu, hal ini membutuhkan perhatian kita bersama seluruh komponen dan stakeholder yang ada, dengan harapan kita bisa menekan pengedaran dan penyalahgunaan narkotika diwilayah Kalteng dan juga wilayah Kabupaten yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Sumirat.(Adm)

Kuala Kapuas