Bajenta News Kuala Kapuas,- Sebanyak lima orang Damang Kepala Adat Kecamatan di Kabupaten Kapuas, dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, di Aula Kantor Bappeda Kapuas, Kamis (8/9/2022).
Ke-lima Damang tersebut yaitu Manli D Apil selaku Damang Kepala Adat Kecamatan Selat, Darmandi selaku Damang Kepala Adat Kecamatan Bataguh, Sampet selaku Damang Kepala Adat Kecamatan Dadahup, Buder Siram selaku Damang Kepala Adat Kecamatan Timpah dan Alberkat Yadi selaku Damang Kepala Adat Kecamatan Pasak Talawang.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, Ketua Harian Dewan Adat Dayak Kapuas, Unsur Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah dan sejumlah Camat.
Bupati Kapuas dalam sambutannya usai melantik dan mengukuhkan para Damang ini menyampaikan pesan untuk para Damang yang telah dilantik agar memahami dengan betul apa yang menjadi tugas dan fungsi Damang kedepannya, sehingga tidak menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan.
Kemudian, terjaganya kekompakan dimasing-masing kecamatan, baik itu antara Camat, Tripika, Damang dan seluruh tokoh untuk betul-betul solid dalam menjaga solidaritas, menjaga kebersamaan, karena dengan keberadaan Damang diharapkan kedamaian dan kerukunan masyarakat Kabupaten Kapuas juga terjaga.
Sudah tentu apa yang menjadi tugas para Damang yakni membantu masyarakat diwilayahnya dapat dilaksanakan dan selalu berkoordinasi dengan Camat setempat diwilayah masing-masing.
Kehadiran Damang disuatu Kecamatan, Ben Brahim juga mengharapkan agar segala sesuatu perselisihan dapat diselesaikan secara adat terlebih dahulu, supaya tidak merepotkan pihak-pihak lainnya.
“Kita tadi sudah mendengar, bagi orang Dayak sudah biasa agama didalam suatu rumah berbeda-beda. Sekali lagi harapan kita adalah tetap terjaganya kebersamaan dan solidaritas antar masyarakat Kapuas,” tutup Ben Brahim (Adm)