Bajenta news.
Kuala Kapuas,- Yusliansyah mewakili warga Tamban Makmur Kecamatan Tamban Catur merasa dirugikan akibat ulah mantan Kadesnya melaksanakan Dana Desa proyek pembangunan sumur bor tidak berfungsi.
“Secara formal kami sampaikan surat kepada pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap hasil pelaksanaan DD untuk pembangunan sumur bor dibangun oleh mantan Kades” ujar Yusliansyah di Kapuas, 6/9/2022.
Dalam surat tersebut memohon agar dilakukan pemeriksaan kembali secara husus terhadap saudara (IY) mantan Kades periode 2015-2021 terkait hasil pelaksanaan kegiatan pembangunan sumur bor yang dianggap mangkrak karena tidak berfungsi sebagaimana diharapkan warga dan tujuan pembangunan.
” Anggaran disediakan untuk membangun yang harus bertujuan untuk kepentingan dan menjadi mamfaat bagi masyarakat” demikisn Yusliansyah.(Adm)