Bajenta news.
Kuala Kapuas,- Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut. MM. memimpin langusng Rapat Badan Musyawarah (Banmus) didampingi Waket I Yohanes, ST menyusun jadual kegiatan kerja lembaga DPRD Kabupaten Kapuas, diruang rapat gabungan Komisi, Rabu 10/8/2022.
” Banmus lebih memfokuskan kegiatan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2022″ ujar Ardiansah, S.Hut. MM selepas memimpin Rapat Banmus.
Nantinya, Banggar bersama pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pembedahan Rancangan KUA-PPAS Perubahan tahun angggaran 2022.
” Sebagaimana mekanisme dan tahapan berlaku maka pada saatnya setelah selesai pembahasan dan bedah Rancangan KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2022 akan digelar rapat Paripurna Pengesahan ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara Legislatif dengan eksekutif dalam hal ini adalah Bupati Kapuas” jelas Sekretaris DPD Partai berlambangkan pohon beringin itu.
Kita berharap, lanjut Awo sapaan akrab mantan Damang Kecamatan Pasak Talawang itu, proses pembahasan Rancangan KUA-PPAS tahun 2022 bisa berjalan lancar sesuai dengan batas waktu tersedia dan ketentuan berlaku.
” Semoga pembahasan Rancangan KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2022 bisa berjalan dengan lancar sesuai aturan berlaku, karena setelah ditandatangani nota kesepahaman tersebut, masih ada proses evaluasi dari Gubernur Kalteng” demikian tutup Awo. (Adm)