Kendati Tidak Dilibatkan, Komisi I Tetap Berikan Apresiasi Pelepasan Calhaj Kapuas

Kendati Tidak Dilibatkan, Komisi I Tetap Berikan Apresiasi Pelepasan Calhaj Kapuas

Ket : Ketua DPRD Kalteng Wiyatno da. istri sebagai calhaj Kabupaten Kapuas.


Bajenta News.
Kuala Kapuas,- Pemberangkatan rombongan Calon jamaah Haji Kapuas sebanyak 178 orang diberangkatkan ke daerah Embarkasi Banjarmasin di Kalimantan Selatan pada 18 Juni 2022 mendapat respon positif langsung dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas.

” DPRD adalah lembaga wakil rakyat setidaknya komisi I merupakan mitra Kesra Sekda Kapuas yang seharusnya saat pelepasan calhaj Kapuas mendapat undangan dan hadir” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin diruang kerjanya Senin 27/6/2022.

Mungkin saja pihak terkait lupa mengundang DPRD Kabupaten Kapuas sebagai salah satu anggota Forkominda Kabupaten Kapuas dan dalamnya ada Komisi I sebagai mitra Bagian Kesra Sekda Kapuas.

Menurut politisi dari Partai Hanura ini bahwa pelepasan rombongan calhaj tersebut untuk sarana tranfortasinya memiliki ketentuan khusus tidak sembarangan gunakan armada.

” Setelah dilepas Pemerintahan saat itu, semua keperluan dan ketentuan utnuk ibadah bagi calhaj wajib mematuhi aturan dan mendapat perlindungan penuh dari Pemerintah” jelas Lawin.

Apalagi diketahui bahwa dalam rombongan jamaah calon haji Kabupaten Kapuas terdapat pasangan suami isteri merupakan pejabat negara yaitu Ketua DPRD Propinsi Kalteng.

” Kendati demikian, kita bersyukur bahwa kouta haji kabupaten Kapuas merupakan kouta terbesar se Kalteng” tegas Lawin.

Bersama kita doakan semoga calon jamaah haji Kapuas dan seluruhnya mendapatkan perjalanan ibahah yang lancar sehingga menyandang predikat haji yang mambrur, harap Lawin. (Adm)

Barito Selatan Kuala Kapuas Legislatif