Legislator ini Turun Kelapangan Soal Lahan Transmigrasi

Legislator ini Turun Kelapangan Soal Lahan Transmigrasi

Ket : Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bandi sambil dengarkan pejelasan dari Tim Dinas Transmigrasi Kapuas, Tangkasiang ketika di lokasi lahan transmigrasi Desa Dadahup.


Bajenta News,
Kuala Kapuas,- Permasalahan lahan transmigrasi pendukung food estate di Desa Dadahup antara sesama warga membuat pembangunan lahan menjadi terganggu.
Bersamaan dengan kegiatan reses perorangan anggota DPRD Kabupaten Kapuas rupanya wakil rakyat dari Dapil 4 bergabung dengan tim Kabupaten dan Kecamatan kelapangan.
” Kita inginkan masalah yang ditimbulkan antar warga yang mengklaim lahan perumahan Trans di Desa Dadahup bisa diselesaikan dengan baik dan duduk bersama”ungkap anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bendi setelah rapat koordinasi dengan pihak terkait di Kantor Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas, Selasa 15/3/2022.
Mantan Kepala Desa Dadahup ini juga mengatakan bahwa saat ini apapun bentuk keinginan harus bisa dibuktikan dengan faktual legalitas hukum yang sesuai dengan aturan berlaku.
Legislator Partai besutan Prabowo Subianto ini secara tegas mengingatkan agar kegiatan pemerintah secara Nasional di Kapuas jangan sampai terganggu.
“Silakan masyarakat menjadi pengawas kegiatan dilakukan akan tetapi jangan sampai mengganggu kegiatan”jelas Bendi.
Keberadaan saya dalam permasalahan tersebut karena saya merupakan baik sebagai anggota Dewan dari dapil 4 juga saya adalah putera daerah Dadahup.
” Berterima kasih kepada tripika Kapuas Murung dan Kadis Trans Kapuas, Camat Dadahup menjadi pasilitator permasalahan tersebut” ujar Bendi.(Hendra/Adm)

Barito Selatan Kuala Kapuas Legislatif