BAJENTA NEWS Kapuas,- Beredar isyu tidak sedap dikalangan wakil rakyat Kabupaten Kapuas yang menyatakan bahwa pembangunan di Kapuas harus masuk melalui Dana Aspirasi anggota Dewan setiap Dapil nya.
Pernyataan tersebut dibantah Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Dapil Selat, Bardiansyah pada saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Selat dihadiri lintas SOPD dan tokoh Masyarakat, hari Jumat 4/2/2022.
” Saya perlu meluruskan apa yang berkembang opini do masyarakat bahwa pembangunan di Kapuas melalui anggaran dana Aspirasi di Dewan” tegas Bardiansyah saat itu.
Menurut legislator Partai Nasional Demokrat itu bahwa anggaran dana Aspirasi tersebut adalah tidak ada namun yang ada adalah anggota Dewan Kapuas mengawal aspirasi pembangunsn masing-masing dapil yang menjadi sangat proiritas.
Mantan Ketua KPU Kabupaten Kapuas itu juga mengharapkan agar melalui Musrenbang selluruh aspirasi disampaikan masing-masing Kelurahan/Desa adalah benar-benar skala proiritas dan orgent.
“Kami akan mengawal aspirasi masyarakat hingga bisa terujud menjadi rencana pembangunan sesuai dengan tujuan keinginan bersama” pungkas Bardi. (Adm).