Rehabilitasi Fasilitasi Dewan Menjadi Contoh Pengawasan

Rehabilitasi Fasilitasi Dewan Menjadi Contoh Pengawasan

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin.

BAJENTABAJURAH.COM.
KAPUAS,- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin menegaskan bahwa kegiatan proyek Rehabilitasi fasilitas dan sarana gedung Wakil Rakyat tetap mendapatkan pengawaan yang menjadi percontohan fungsi Legislatif.

” Bersyukur, kegiatan proyek dalam lingkungan Dewan Perwakikan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Mulai dikerjakan dan ini akan menjadi percontohan fungsi pengawasan” ujar Lawin sambil memperhatikan pekerjaan proyek fasilitas Dewan, Rabu 22/11/2023.
Menurut legislator dari Partai Hanura itu,

Tentunya disejumlah ruangan nantinya menjadi lebih baik dari bangunan lama yang sebagian memang kondisinya sudah selayaknya dilakukan perbaikan.

Rehabilitasi Fasilitas DPRD Kabupaten Kapuas sedang dikerjakan.

” Rehabilitasi dilakukan dalam ruangan gedung dewan seperti ruang rapat gabungan, ruangan Komisi dan Fraksi yang sudah kurang layak termasuk halaman dan taman” jelas Lawin.

Terkait dengan pekerjaan, siapapun rekanannya, sangat mengharpakan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan RAB yang sudah ada.

” Jangan sampai rekanan nantinya ada masalah, Dewan tidak ingin pekerjaan dalam lingkungan dewan khususnya, setelah selesai justru memunculkan masalah, karena tidak sesuai dengan RAB.” tegas Lawin.

Anggota DPRD salah satu tugas dan fungsinya melakukan pengawasan, jadi jelas ada hak kita melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan proyek menggunakan anggaran Daerah.

” Dewan tetap melakukan pengawasan terhadap pekerjaan proyek dalam lingkungan Dewan
diminta agar pekerjaan dikerjakan sesuai aturan dan sesuai dengan diharapkan.” Pungkas Lawin.

www.bajentabajurah.com.
(Red)

Kuala Kapuas Legislatif