
Buntok – DPRD Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, meminta pemerintah daerah setempat memberikan sanksi tegas untuk perusahaan yang tidak menerapkan protokol Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) saat melakukan aktivitas.
Anggota Komisi III DPRD Barsel, Bhaskarogra Basuki menilai karena mengingat keselamatan kerja merupakan bagian dari sistem kinerja perusahaan, sehingga perusahaan wajib memperhatikan keselamatan karyawannya.
“Sebagai wakil rakyat kami berpesan dan meminta agar pihak perusahaan selalu mempersiapkan peralatan keamanan kerja, sesuai standar yang telah ditentukan,” ucapnya di Buntok, Minggu (30/7/2023).
Menurutnya, penerapan K3 sangat penting untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan, dinas terkait juga harus lebih aktif mengampanyekan budaya selamat dalam bekerja, sesuai undang-undang ketenagakerjaan.
“Untuk itu, kami meyarankan dinas terkait untuk membentuk tim, guna memantau dan menilai penerapan K3 secara langsung di lapangan,” kata Bhaskarogra Basuki. (*)