
BAJENTABAJURAH.COM-BUNTOK-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng ) Gelar Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Pembahasan 2 (Dua) Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Pertama Ranperda,Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Kedua Ranperda Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kab.Barito Selatan (Barsel),Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Barsel H.Raden Sudarto bertempat diruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kab.Barsel, Rabu 12/7/2023.
Ketua Bapemperda DPRD Kab.Barsel H.Raden Sudarto mengatakan,”Materi yang pertama,kita kan ada 2 (Dua) buah Ranperda yang pertama itu Ranpenda tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman,”ungkapnya.
“Ranperda itu,sudah kita bahas tadi artinya yang pertama Rapenda itu merupakan salah satu tugas kita didalam penataan Kawasan,sehingga Kawasan yang ada di Kab.Barsel ini bisa tertata rapi sesuai dengan peruntukannya.
Misalnya,komiduplover Perumahan Rakyat Perumahan Masyarakat jadi tertata itu yang pertama,”imbuhnya.
“Yang kedua,kita artinya untuk kepastian Hukum jadi Perda itu kita buat supaya ada memayungi mereka jadi kepastian Hukum mereka ada,kalau artinya tidak ada Perda mereka kan kesulitan nantikan tidak ada kepastian Hukum apakah dikawasan apa yang mereka tanama membangun.
Ia menuturkan,jadi Alhamdullilah artinya Perda itu masih kami dalami karena masih ada terkait dengan Rukun Tetangga (RT) Rukun Warga (RW) itu yang di Barito Selatan (Barsel) yang belum selesai,”bebernya.
Lebih lanjut H.Raden Sudarto menjelaskan,jadi kita akan konsultasi ke Biro Hukum dan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Pungkasnya.
Turut Hadir Dalam Rapat,Ketua Dan Seluruh Anggota Bapemperda DPRD Kab.Barsel, Asisten I Setda Kab.Barsel, Semua Staf Ahli DPRD Kab.Barsel,Kepala Dinas Perkimtan Barsel Dan Jajarannya, Dan Pejabat Lainnya.
Www.Bajentabajurah.Com
(Atex Ridho)