
BAJENTABAJURAH.COM.
Kapuas,- Kesigapan jajaran Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng patut mendapatkan apresiasi, pasalnya pada Selasa 20/6/2023 lalu berhasil menangkap sorang pria (35 tahun) membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 15,20 gram.
Keberhasilan tersebut ditayangkan TribrataNews lewat Instagram, Humas Polres Kapuas menyebutkan bahwa Porsenil Polsek Kapuas Hulu, Polres Kapuas mengamankan terduga pelaku tindak pindana narkotika dipinggir jalan Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Provinsi Kalteng, Selasa 20/6/2023 lalu.
Kapolres Kapuas, AKBP. Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Kapuas Hulu, IPTU Debby Soesilo menyapaikan bahwa anggota Polsek Kapuas Hulu pria Sabu-sabu tersebut.
” Personil Polsek Kapuas Hulu mengamankan pria berinisial AS (35 tahun) asal Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas”ujar Iptu Debby Soesilo, Kamis, 21/6/2023 pagi.
Debby menjelaskan bahwa petugas menemukan tiga plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 15.20 gram dan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna biru berhasil diamankan petugas.
Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kapuas guna menyelidikan lebih lanjut oleh Satreskoba Polres Kapuas.
” Pelaku dan seluruh barang bukti diserahkan ke Satreskoba Polres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut” demikian Polsek Kapuas Hulu Iptu Debby Soesilo.
www.bajentabajurah.com
(Red)