DISKOMINFOSANTIK KAPUAS DUKUNG PERCEPATAN AKSES DTSEN

DISKOMINFOSANTIK KAPUAS DUKUNG PERCEPATAN AKSES DTSEN

Kadis Kominfosantik Kabupaten Kapuas, Hartoni U. Sawang, ikuti Rapat Koordinasi Progress Pengusulan dan Percepatan Akses DTSEN Kab. Kapuas Tahun 2026, di Ruang Rapat Sekda Kapuas, Senin 12/10/2026.

KUALA KAPUAS,– Bajentanews- Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas mendukung upaya percepatan pengusulan akses dan pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Dukungan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Kapuas, Hartoni U. Sawang pada Koordinasi Progress Pengusulan dan Percepatan Akses DTSEN Kabupaten Kapuas Tahun 2026 di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Kapuas, Senin 12/10/2026.

Koordinasi tersebut membahas persiapan penyusunan mekanisme dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan pemanfaatan DTSEN melalui Portal Satu Data Indonesia (SDI).

“Diskominfosantik mendukung upaya percepatan akses dan pemanfaatan DTSEN sebagai bagian dari penguatan tata kelola data di Kabupaten Kapuas, koordinasi lintas perangkat daerah diperlukan agar proses pengusulan akses dan pemanfaatannya dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Hartoni.

Kadis Kominfosantik Kabupaten Kapuas, Hartoni U. Sawang

Menurut Hartoni bahwa Asez DTSEN menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola data pemerintah daerah, khususnya dalam mendorong pemanfaatan data yang terintegrasi untuk mendukung perencanaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Hartoni menegaskan bahwa pemanfaatan data yang terkelola dengan baik merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis data.

Hartoni menjelaskan bahwa pemanfaatan DTSEN perlu didukung oleh pemahaman yang sama di antara perangkat daerah, terutama terkait prosedur pengajuan akses, tata cara penggunaan, serta tanggung jawab dalam pemanfaatan data.

“Kami berharap pemanfaatan DTSEN dapat semakin memperkuat budaya kerja berbasis data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, dengan data yang dimanfaatkan secara tepat dan bertanggung jawab, perencanaan program serta pengambilan kebijakan diharapkan menjadi lebih terarah dan mampu mendukung pembangunan yang tepat sasaran,” tambahnya.

Diskominfosantik Kabupaten Kapuas berkomitmen mendukung penguatan penyelenggaraan statistik sektoral dan implementasi Satu Data Indonesia sesuai tugas dan kewenangannya.

“Sinergi antarperangkat daerah diharapkan dapat mendorong pemanfaatan data yang lebih optimal, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat menuju Kapuas Bersinar” demikian Hartoni U Sawang.//Red_kmfsntik.

Kuala Kapuas