GATNER, KASUS KUROPSI SELESAI DENGAN KEMBALIKAN KERUGIAN

GATNER, KASUS KUROPSI SELESAI DENGAN KEMBALIKAN KERUGIAN

Gatner Eka Tarung, SE.

KUALA KAPUAS,- Bajentanews- Beberapa pejabat saat ini tengah berhadapan dengan hukum, pasalnya terindikasi belanja Rp. 44 Milyar Tahun Angaran 2025 tidak memenuhi unsur hukum pembelajaan keuangan yang berlaku.

“Sangat apresiasi kepada pihak Penyidik dalam hal ini Tim Tipikor Polda Kalteng, sudah memanggil dan memeriksa beberapa pejabat penting di Kapuas dan sangat ditunggu tindak lanjutnya” ucap Gatner Eka Tarung melalui telpon selulernya, Rabu 23/9/2026

Disampaikan Gatner bahwa permasalah tersebut terkait dengan pengadaan beberapa unit armada diperuntukkan pemadam kebakaran, kalau indikasi adanya informasi beberapa oknum pejabat mengembalikan anggaran yang diaudit pihak berwenang.

” Apakah kasus bisa dituntaskan apabila unsur yang sudah masuk namun kerugian diakibatkannya dengan pengembalian saja” tegas Gatner.

Menurut Gatner, pihaknya menantikan informasi sebagaimana prinsip pemerintahan yang penuh keterbukaan secara transparan apabila ada indikasi aksi merugikan keuangan pemerintah yang tengah diproses pihak berwenang.

Sumber dana dari bagi hasil tersebut dibelanjakan diduga dengan tidak memenuhi ketentuan berlaku, dan malah terendus bahwa adanya pengembalian sejumlah duit kepada negara hasil audit pelanggan tersebut.

Diketahui bersama bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Memang tambah Gatner bahwa informasi yang didapat dari salah satu pejabat yang turut terpanggil oleh pihak Tipikor Polda Kalteng menyatakan permasalahan tersebut sudah tuntas dan ini bersangkutan dengan pejabat penting dalam menentukan anggaran dan belanja daerah.

” Misal, dengan pengembalian atas terungkapnya kerugian negara, tidak menutupi permasalah hukumterkaitbdengab penggunaan dan pembelanjaan keuangan negara yang berlaku karena aksi tersebut dengan sengaja dilakukan mengarah kepada tindakan kuropsi disebut dengan KUROPTUR” ungkapnya.

Saat ditanya siapa-siapa saja onmun pejabat yang diperiksa oleh pihak Tipikor Polda Kalteng tersebut, Gatner tenolak memberikatahukan siapa-siapa saja.

” Biarlah pihak Tipikor bekerja dan kita siap mengawalnya untuk nama-nama Oknum Pejabat tersebut kita tunggu penyaraan resmi dari pihak yang berwenang” demikian Gatner Eka Tarung.//Redaksi_pro

Kuala Kapuas