OPD DIPINTA TERTIB SPM DAN SP2D

OPD DIPINTA TERTIB SPM DAN SP2D

Plt Kepala BPKAD Barsel, H. Ali Sadikin, SE, MM

BUNTOK,- Bajentanews- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengimbau kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk disiplin dalam penyetoran Surat Perintah Membayar (SPM) dan pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Plt Kepala BPKAD Barsel, H. Ali Sadikin, SE, MM sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban administrasi dan mendorong percepatan serapan anggaran menjelang penutupan tahun anggaran.

“Setiap OPD wajib mematuhi timetable pengelolaan keuangan yang sudah ditentukan. Keterlambatan SPM dan SP2D bukan hanya memperlambat pencairan, tapi juga mengganggu tingkat serapan dan pelaksanaan kegiatan,” ungkapnya, Senin 10/11/2025.

“Agar OPD tidak menunda penyerahan berkas SPM ke Bidang Perbendaharaan BPKAD” tegas Ali Sadikin.

Ia mengingatkan, apabila melewati tenggat waktu yang telah ditetapkan, maka dokumen tersebut akan dikembalikan dan tidak dapat diproses.

Ali Sadikin menambahkan, kedisiplinan seluruh OPD dalam mengelola dokumen keuangan menjadi kunci agar pelaksanaan APBD 2025 dapat berjalan optimal, tepat waktu dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.//Atex Ridho. 

Barito Selatan