
KUALA KAPUAS,- Bajentanews- Dampak air baku Sungai Kapuas Murung terintrusi air laut (asin) membuat pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Pambelum Kabupaten Kapuas memberlakukan penyaluran bergiliran.
“Terintrusi sungai Kapuas Murung sebagai bahan baku, kita hanya mampu mengoperasikan pengolahan di IPA dengan kapasitas 100 l/dt air bakunya dari sungai Palingkau, membuat kita memberlakukan penyaluran bergiliran” ujar Direktur Utama Perumdam Tirta Pambelom (PDAM) Kabupaten Kapuas, Abisua Setia Nugroho, S.T., di Kapuas, 11/8/2026.
Disampaikan bahwa pihak Perumdam Tirta Pambelum Kabupaten Kapuas sudah mensosialisasikan atau meminformasikan kepada pelanggan melalui pengumuman surat nomor : UM.01.03/PERUMDAMTP-KPS/193/2026 tentang pemberlakuan penyaluran bergiliran bagi pelanggan PDAM.
Pengumuman tersebut menyampaikan informasi terkait penyaluran bergiliran tanggal 11/8/2026 dan tanggal 12/8/2026 bergantian masing-masing wilayah sudah ditentukan.
Terkait sampai kapan pihak PDAM Kapuas memberlakukan penyaluran bergiliran tersebut, dijawab belum bisa ditentukan sesuai dengan kondisi kembali normal.
” Dihimbau agar pelanggan PDAM Kapuas menampung air saat bergiliran, tidak menggunakan pompa air untuk menyedot dari pipa dan menggunakan air secara bijak untuk keperluan utama” demikian Abisua Setia Nugroho.//Red_pro.

