Murung Raya, Bajenta News, Sebanyak 247 unit rumah warga Kabupaten Murung Raya masuk dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI. Program ini menjadi langkah percepatan penanganan rumah tidak layak huni sekaligus dorongan peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah.
Peluncuran BSPS untuk wilayah Kalimantan digelar Selasa (5/5/2026) di Balikpapan dan diikuti kepala daerah se-Kalimantan secara daring. Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengikuti kegiatan tersebut dari ruang kerja Sekretaris Daerah.
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, yang hadir mewakili Bupati Heriyus M Yoseph, menegaskan bahwa program perbaikan rumah tidak layak huni bukan sekadar bantuan fisik, tetapi bagian dari upaya menjaga martabat dan kualitas hidup masyarakat.
“Program ini sangat membantu masyarakat, khususnya warga yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak. Pemerintah daerah tentu menyambut baik dan siap mengawal pelaksanaannya,” ujar Rahmanto.
Ia menekankan Pemkab Murung Raya melalui Dinas Perkimtan akan memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria. Pengawasan data, administrasi hingga proses pelaksanaan menjadi fokus agar program tidak meleset dari tujuan utamanya.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perkimtan Stardian dan Kepala Bidang Perumahan Rayensen.
Program BSPS 2026 merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat peningkatan kualitas kawasan permukiman dan mengurangi jumlah rumah tidak layak huni, khususnya di wilayah Kalimantan. Dengan masuknya 247 unit bantuan ke Murung Raya, pemerintah daerah berharap manfaat program dapat langsung dirasakan masyarakat hingga pelosok desa.

