
KUALA KAPUAS,- Bajentanews- Maraknya keberadaan perusahaan-persahaan bersar di Kapuas membuat angkutan BBM jenis solar seharus jenis industri malah diduga dimaikan solar bersubsidi yang menguasai.
Hal tersebut disampaikan oleh Panglima DPW Provinsi Kalteng Gatner Eka Tarung yang meminta kegiatan seperti ini jelas-jelas merugikan daerah.
” Meminta agar Gubernur Kalimantan Tengah maupun Bupati se Kalteng membuat regulasi/Perda angkutan CPO supaya restrinusi bisa jadi sumber PAD murni diluar bagi hasil daerah” tegas Gatner Eka Tarung di Kapuas, Rabu 3/6/2026.
Disinyalir aksi merugikan daerah ini sudah lama berlangsung dimana CPO jenis solar bersubsidi dimainkan kalangan tertentu masuk ke wilayah Kalteng hususnya Kabupten Kapuas dimana armada angkutanya berasal dari wilayah Kalimantan Selatan, Banjarmasin.
” Solar bersubsidi adalah untuk masyarakat diberikan Pemerintah, namun dengan penyalahgunaan bersubsidi menjadi industri maka jelas-jelas merugikan, ini harus disikapi secara cermat dan ditindak dengan tegas sesuai dengan ketentuan hukum berlaku” tegas Gatner Eka Tarung.
Menurut Gatner bahwa dengan aksi seperti ini disinyalir tidak mudah dan memerlukan siasat bagaimana bisa melintas tanpa ada tindakan hukum atas penyalahgunaan bersubsidi masuk industri.
” Lama aksi seperti ini berlangsung namun belum ada tindakan tegas dari pihak berwajib, hingga perlunya pemikiran secara bijak supaya Pemerintah Daerah membuat strategi tanpa lagi dikelabui” demikian Gatner Eka Tarung. //Redaksi.

