
KUALA KAPUAS,- Bajentanews- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Tengah menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan tambang pasir besar, Selasa 12/05/2026.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kapuas, Yaya, menyasar perusahaan tambang kelas kakap seperti CV. N.I. dan CV. M.H. guna menguji kepatuhan pembayaran pajak.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengawasan ketat terhadap sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
“Saya berharap dengan kegiatan ini kepatuhan membayar pajak dari para pelaku usaha semakin meningkat,” tegas Yaya di sela-sela kegiatan sidak tersebut.
Dalam rangkaian sidak tersebut, tim melakukan verifikasi dokumen Surat Izin Penambangan Batuan Pasir (SIPB) serta mencocokkan rencana penambangan dengan riwayat pembayaran pajak perusahaan.
Kepala Bidang Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah, Ofra Yekamia, mengingatkan para pengusaha mengenai ketentuan waktu penyetoran kewajiban pajak mereka.
“Pajak MBLB itu dikenakan pada saat pengambilan sumber daya alam, bukan pada saat penjualan. Hal ini harus dipahami oleh seluruh wajib pajak,” ujar Ofra.
Sementara itu, Kasubbid Pendataan, Badriah, menambahkan bahwa MBLB merupakan pajak atas produksi yang berbeda karakteristiknya dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Masing-masing jenis pajak memiliki waktu terutang yang berbeda. Wajib pajak harus memperhatikan ini agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran,” imbuh Badriah.
Selain mendatangi kantor perusahaan, tim gabungan juga turun langsung ke lapangan untuk mengecek tumpukan material (stock field) batuan pasir di kawasan Pulau Telo dan Anjir Pal 4.
Tak hanya sektor pertambangan, operasi pengawasan ini juga diperluas dengan menyasar sejumlah restoran besar di wilayah Kota Kuala Kapuas dan sekitarnya.
Beberapa titik yang dikunjungi tim Bapenda dan BPKP meliputi Warung Mama Ifit, Wong Solo, Mie Gacoan, Perdana Taste, hingga Rumah Makan Bang Jali dan Depot Jakarta.
Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus edukasi bagi para pemilik usaha agar lebih disiplin dalam melaporkan dan menyetorkan pajak daerah secara akurat. //Red_Her.

