
KUALA KAPUAS,- Bajentanews- Pemerintah Kabupaten Kapuas (Pemkab) menggelar program skema sharing iuran (SSI) jaminan kesehatan nasional (JKN) di Aula Bapperida Senin, 27/4/2026.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Usis I Sangkai didampingi Kepala Bapperida Ahmad M Saribi, turut dihadiri Kepala BPJS Provinsi, Kepala BPJS Kapuas, Camat, pihak perusahaan serta undangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Usis I Sangkai mengatakan, capaian universal health coverage (UHC) di Kabupaten Kapuas tahun 2025 memiliki capaian 100 persen dari seluruh segmen Kepesertaan dari jumlah penduduk semester ll tahun 2025 sebanyak 419. 262 jiwa, Peserta BPJS yang aktif mencapai 74, 98 persen, dengan alokasi anggaran sebesar 65. 000. 000. 000.
“Kesemuanya ini, menjamin lebih dari 202. 000. jiwa masyarakat tanpa memandang status ekonomi hingga Desember 2025,” ujar Usis I Sangkai.
Sekda Kapuas menjelaskan bahwa bantuan kesehatan PBI menjadi 16. 000. 000. 000. (enam belas miliar) dengan tingkat keaktifan kepesertaan BPJS berada di angka 49,1 persen (205. 043 jiwa) dan daerah hanya mampu mengcover 34. 236. jiwa untuk periode 12 bulan.
“Hasil koordinasi BPJS dengan Dinas PTSP dengan Bapperida Kabupaten Kapuas terdapat 53; badan usaha dengan jumlah JKN non aktif sejumlah 34. 159 jiwa,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Bapperida Ahmad M Saribi mengatakan, masing-masing perusahaan diminta untuk mendata nama wilayah desa sekitar ring 1- 4 yang ada didukumen CSR mereka, baik dari pertambangan, perkebunan maupun kehutanan.
“Munggu depan kita akan lanjut lagin, seperti yang kita tawarkan minimal 200 orang perperusahaan, dari data itu pihak BPJS, investor, perusahaan dari data itu akan ditetapkan keputusan Bupati,” pungkasnya. //Red_Her.

