Tarif Retribusi Barsel Sesuaikan Kondisi Ekonomi Terkini

Rapat Berjalan Lancar dan Kondusif, Dipimpin Oleh Wakil Bupati Barsel, Kristianto Yudha ST, Kamis 29/1/2026.

BUNTOK,- Wakil Bupati Barito Selatan Kristianto Yudha ST., memimpin rapat Perubahan Tarif Retribusi Daerah Tahun 2026.

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) melalui Bapenda Kabupaten Barito Selatan melaksanakan Rapat Pembahasan Peraturan Bupati (Perbup).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Bupati Barito Selatan Kristianto Yudha ST di Aula Bupati Barito Selatan Lantai 2, Kamis 29/1/2026.

Rapat ini dihadiri Asisten I Setda Barsel, Camat Dusel, Camat Karau Kuala, Camat Dusut, Camat GBA, Kepala OPD Barito Selatan, dan undangan lainnya. Kegiatan ini merupakan tahap awal pembahasan perubahan tarif retribusi daerah.

Kepala Bapenda Kabupaten Barito Selatan Selvyriatmi mengatakan, perubahan tarif retribusi ini tertuang dalam Perda No 2 Tahun 2024.

” Contohnya, tarif pelabuhan Jelapat yang saat ini Rp 10.000 akan dinaikkan karena PAD Barsel tahun 2026 naik jadi Rp 212 miliar,” kata Selvyriatni.

Selvy menjelaskan, perubahan tarif ini juga untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini. “Rumah dinas yang sewa Rp 50.000, sudah tidak sesuai lagi. Sewa Gedung Jaro Pirarahan Buntok juga akan diperbarui,” imbuhnya.

Perubahan tarif ini juga berdasarkan hasil rapat dengan DPRD Kab. Barsel, karena banyak tarif yang sudah kadaluarsa.

Sewa lahan yang Rp 1.000 per meter sudah tidak ada lagi, jadi perlu diperbarui, rapat ini masih tahap awal, akan ada rapat-rapat selanjutnya.

“Kenaikan tarif ini harus manusiawi, tidak boleh tidak sesuai dengan perekonomian di Kabupaten Barito Selatan,” tutup Selvyriatmi.//Atex Ridho.

 

 

Rapat Berjalan Lancar dan Kondusif, Dipimpin Oleh Wakil Bupati Barito Selatan Kristianto Yudha ST, Kamis 29/1/2026.

Uncategorized