
BUNTOK,- Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) Provinsi Kalteng, menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Barito Selatan, di Graha Paripurna DPRD setempat, Selasa 27/1/2026.
Acara ini membahas pemandangan umum fraksi pendukung dewan terhadap 2 Ranperda, yaitu tentang Pengelolaan Perikanan di Perairan Darat dan Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Wakil Bupati Barito Selatan Kristianto Yudha ST, dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas saran dan pendapat anggota dewan terkait dengan perbaikan teknis penyusunan maupun substansi Ranperda, dimana Fraksi-fraksi pendukung dewan telah sepakat menerima 2 Ranperda tersebut.
“Ranperda tentang Pengelolaan Perikanan di Perairan Darat dan Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas sehingga Pemerintah daerah berharap Ranperda ini dapat dibahas lebih lanjut dan disahkan menjadi peraturan daerah” ujar Wakil Bupati Barito Selatan Kristianto Yudha ST.
Pemandangan umum fraksi pendukung dewan disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Nasional Demokrat.

” Bersama kita sepakat menerima 2 Ranperda tersebut dan memberikan saran serta pendapat untuk perbaikan, “Imbuh Kristianto Yudha ST.
Wakil Bupati Barsel memberikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi pendukung dewan dan mengucapkan terima kasih atas dukungan dan saran yang diberikan. Pemerintah daerah berharap Ranperda ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan antara DPRD dengan pemerintah daerah.
Rapat Paripurna Ke-9 ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Barito Selatan, Pj. Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Tim Ahli DPRD, dan undangan lainnya. Acara ini berlangsung dengan lancar dan kondusif. (Atex Ridho)

