
BUNTOK,- Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) sampaikan Pidato Pengantar 2 buah Ranperda pada Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Barito Selatan, di Graha Paripurna DPRD setempat, Senin 26/1/2026.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Barsel Dr. H. Eddy Raya Samsuri, ST, MM. menyampaikan bahwa Ranperda ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas.
Dua Ranperda yang disampaikan adalah tentang Pengelolaan Perikanan di Perairan Darat dan Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
” Rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan perikanan di perairan darat merupakan implementasi nilai-nilai pembangunan berkelanjutan. Pengelolaan perairan darat diharapkan dapat meningkatkan produksi perikanan dan kesejahteraan masyarakat” ujar H. Eddy Raya Samsuri.
Sementara, Rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas bertujuan meningkatkan kesetaraan dan inklusivitas bagi penyandang disabilitas, diharapkan Ranperda ini dapat mendukung pembangunan yang lebih inklusif.
” Berharap Ranperda ini dapat dibahas lebih lanjut dan disahkan menjadi peraturan daerah. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah” ucap H. Eddy Raya Samsuri.
Rapat Paripurna Ke-8 ini dihadiri oleh anggota DPRD Barsel dan pejabat pemerintah daerah. Acara ini berlangsung dengan lancar dan kondusif, serta diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Barito Selatan. (Atex Ridho)

