Pemkab Kapuas Gelar Rapat Bersama Kemenag

Pemkab Kapuas Gelar Rapat Bersama Kemenag

RAPAT,– Kepala Dinas Pendidikan Kapuas H Suwarno Muriyat saat memimpin rapat bersama pihak Kemenag Kapuas terkait pinjam pakai tanah KUA Kecamatan Selat, di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kapuas. Senin (26/1/2026).

KUALA KAPUAS,- Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi bersama pihak Kementerian Agama Kapuas terkait berakhirnya masa pinjam pakai lahan tanah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kapuas, Senin (26/1/2026).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas H Suwarno Muriyat dan dihadiri oleh Kepala Kemenag H Hamidhan bersama jajaran, Bagian Aset Kapuas serta pihak SDN 3 Selat Hilir sebagai pihak yang selama ini lahannya berdampingan dengan lahan KUA Kecamatan Selat.

Dalam rapat dibahas status penggunaan lahan dan bangunan KUA yang masa pinjam pakainya telah berakhir, sekaligus membahas langkah-langkah lanjutan yang harus ditempuh oleh pemerintah daerah agar pemanfaatan aset negara tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat dimulai dengan penyampaian mengenai kondisi sekolah oleh Kepala SDN 3 Selat Hilir, Ratu Muliana Wardah, yang menyampaikan kebutuhan akan ketersediaan ruang belajar dan area pendukung, sehingga perluasan lahan sangat dibutuhkan untuk menunjang proses belajar mengajar.

Sementara Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, H Hamidhan menyampaikan bahwa pihaknya berharap adanya kejelasan terkait tindak lanjut pemanfaatan aset tersebut, mengingat kantor KUA Selat hingga saat ini masih memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, Kepala Dinas Pendidikan Kapuas H Suwarno Muriyat selaku pimpinan rapat bersama para pihak Kemenag dan SDN 3 Selat Hilir bersepakat untuk menindaklanjuti hasil pembahasan dengan melakukan kajian administrasi dan teknis.

“Termasuk kemungkinan perpanjangan atau skema pemanfaatan baru sesuai ketentuan yang berlaku, guna mendukung kepentingan pelayanan publik di bidang pendidikan dan keagamaan di Kecamatan Selat,” tutur H Suwarno. (Red_Weda)

Kuala Kapuas