Kualitas LKPD menentukan hasil pemeriksaan BPK

Kualitas LKPD menentukan hasil pemeriksaan BPK

Badan Keuangan Anggaran Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas di Aula Baperida, Kamis 22/1/2026.

KUALA KAPUAS,- Badan Keuangan Anggaran Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025 di Aula Baperida, Kamis 22/1/2026.

” Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah dengan tujuan untuk menyamakan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan komitmen bersama dalam menyusun laporan keuangan yang tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas, Hj. Marlina Kasyfiatie.

Oleh karena itu Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah dengan tujuan untuk menyamakan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan komitmen bersama dalam menyusun laporan keuangan yang tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

” kualitas LKPD sangat menentukan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan” tegas Hj. Marlina Kasyfiatie.

Oleh karena itu, target Pemerintah Kabupaten Kapuas adalah mempertahankan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan guna meraih opini terbaik dari BPK.

Target ini tidak dapat dicapai oleh BKAD sendiri, namun membutuhkan peran aktif dan tanggung jawab penuh dari seluruh Kepala Perangkat Daerah sebagai pengguna anggaran dan penanggung jawab laporan keuangan di masing-masing OPD.

Melalui kegiatan ini, kami juga menekankan pentingnya menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi BPK tahun-tahun sebelumnya secara serius, tepat waktu, dan berkelanjutan, agar permasalahan yang sama tidak kembali terulang dan kualitas tata kelola keuangan daerah semakin baik.

Disampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Ananto Budiono, SE, MAP beserta Tim Teknis dari Kementerian Dalam Negeri atas arahan dan pendampingan teknis yang diberikan, khususnya terkait sistem informasi dan dukungan teknis keuangan daerah, yang sangat membantu kami dalam penyusunan LKPD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025.

” Melalui kegiatan ini seluruh perangkat daerah dapat semakin siap, disiplin, dan bertanggung jawab dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan” pungkas Hj. Marlina Kasyfiatie. (Redaksi).

Kuala Kapuas