
KUALA KAPUAS,- Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas, gelar tindak lanjut rekomendasi hasil rapat koordinasi evaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Kantor BPBD Kapuas, Jumat, 7/11/2025.
Rakor dihadiri perwakilan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalimantan Tengah, Japalmen Rajaguguk dan stakeholder terkait.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Romulus, paparkan ada beberapa poin untuk memperluas jangkauan pengendalian karhutla pada musim kemarau di rekomendasikan.
“Penambahan pos lapangan (Poslap) dari Pemerintahan Kabupaten Kota wilayah rawan karhutla, khususnya yang belum mendapat dukungan dari provinsi melalui alokasi anggaran rutin pada BPBD atau DLH Kabupaten kota,” ujarnya.
Romulus juga mengatakan, poslap yang ada di Kabupaten Kapuas, sekarang ada sembilan, yang di biayai dan dianggarkan dalam APBD Provinsi, harapannya dari Provinsi supaya meminimalisir terjadinya karhutla itu adalah anggaran daerah untuk menambah lagi dua poslap, dengan catatan anggaran dari Kabupaten Kapuas.
” Sudah dirapatkan dan kita sampaikan kepada pimpinan Insya Allah, di Kabupaten Kapuas, dari sembilan di biayai oleh Provinsi bisa nambah dua jadi ada sebelas poslap,” ucap Romulus.
Pemerintah sangat mengharapkan partisipasi dari perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Kapuas, untuk membangun pos-pos dilapangan wilayah kecamatan maupun desa-desa itu, untuk meminimalisir karhutla.
Untuk memperkuat pengendalian karhutla pada tanah mineral sesuai kaeripan lokal di rekomendasikan percepatan penetapan peta, lahan bukan gambut.
Inilah yang menjadi dasar pemberian ijin dari kepala Desa kepada masyarakat, hutan hukum adat yang melakukan pembukaan dan pengolahan dengan cara turun temurun atau pembakaran terbatas terkendali.
“Peningkatan kesiapsiagaan karhutla, khususnya melalui aktivitas posko dan poslap dilaksanakan pada musim kemarau, yang umumnya, di mulai Juni-Oktober 2025,” imbuhnya.
Sementara itu, Kalaksa BPBD Kapuas, Pangeran Sojuaon Pandiangan, mengatakan bahwa, BPBD Kapuas dengan Provinsi bersinergi dengan baik.
“Provinsi sangat mendukung karna itu tugas bersama, terimakasih kepada BPB-PK Provinsi untuk mengkoordinir DLH, Bapperida, BPKAD dan Inspektorat. Ini pekerjaan luar biasa,” ujarnya.
Menurutnya, kajian sebenarnya poslap sedikitnya ada dua puluh daerah yang rawan kebakaran, untuk itu, Provinsi mendorong Kabupaten Kapuas, supaya poslap itu ditambah.
“Tidak boleh melakukan pembakaran kepadang lahan gambut apapun alasannya, dalam ketentuan tidak bisa. Kami sarankan hati-hati karena dampaknya luas terhadap lingkungan,” pungkas Kalaksa, Pangeran S. Pandiangan.
www.bajentabajurah.com.//Red_Her.

