
KUALA KAPUAS,- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi menyatakan siap membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2025 diruang Paripurna, Senin 6/7/2025.
Paripurna ke 15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dipimpinya langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansyah disamping Waket I Yohanes dan Waket II Berinto, sedangkan pihak Eksekutif adalah Wakil Bupati Kapuas, Dodo dan Pj. Sekda Kapuas, Usis I Sangkai.
Satu persatu juru bicara Fraksi menyampaikan Pemandangan Umum terkait tentang usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dibahas menjadi Peraturan Daerah nantinya sesuai dengan ketentuan berlaku dan tata tertib DPRD Kabupaten Kapuas.
” Semua fraksi perangkat DPRD Kabupaten Kapuas siap membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan APBD-P Tahun Anggaran 2025″ ujar Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.
Sebagaimana mekasinme dana tata tertib DPRD Kabupaten Kapuas setelah ini maka jadual pembahasan akan diatur oleh Banmus.
” Badan Musyawarah akan mengatur jadualnya pembahasannya antara masing-masing Komisi dengan mitra kerja dalam hal ini Dinas dan Badan perangkat daerah” demikian Ardiansah.
www.bajentabajurah.com.//Redaksi.

