Pemkab Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK-RI

Pemkab Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK-RI

Rapat koordinasi menindaklanjuti hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Kalteng di Aula Kantor Bappelitbangda, Rabu 16/4/2025

KUALA KAPUAS,- Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas menerima pemberitahuan hasil laporan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng Tahun Anggaran 2024.

Untuk menindak lanjuti surat Ketua Tim Pemeriksa BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah nomor 01/S/Terinci LK – Kabupaten Kapuas/4 /2025 tanggal 14/4/2025.

Rapat Koordinasi Pemberitahuan Pemeriksaan Terinci atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas TA 2024, di Aula Kantor Bappelitbangda dihadiri Sekretaris Daerah, Septedy Kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) beserta jajarannya, Rabu 16/4/2025.

Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Kapuas, Pepen Nurpendi.

” Tahun anggaran 2024 pemeriksaan terperinci oleh BPK RI Perwakilan Kalteng masuk hari ini, sebenarnya 15 April sampai 9 Mei selama 25 hari” kata Plt. Kepala Inspektorat Pepen Nurpendi.

Pihak BPK RI selama dikapuas melaksanakan pemeriksaan terperinci terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2024 nanti ketika sudah selesai pemeriksaan tidak akan ada muncul opini.

” Jadi diharapkan agar semua Perangkat Daerah ini bisa menyelesaikan apa bila ada temuannya, agar secepatnya dan melengkapi data dukung yang dibuka oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah” harapnya.

Sehingga bisa mempercepat proses pemeriksaan agar hasilnya bisa menjadi lebih baik lagi kedepannya” paparnya

” Batas waktu pengumpulan data, besok sudah harus selesai dan terkumpul semua, dan dimasukan Google Drive yang sudah disediakan.Hari ini ada beberapa sampel turun kelapangan untuk pemeriksaan” demikian Pepen Nurpendi.

www.bajentabajurah.com.
(Herlambang)

Kuala Kapuas