
KUALA KAPUAS,- Salah satu faktor menjadikan rusak kondisi jalan adalah sektor angkutan Bahan Bakar Minyak/Batu Bara dan Buah Sawit yang melintas.
Hal tersebut menjadi pertanyaan Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen- Republik Indonesia (LPK-RI) Kabupaten Kapuas, Gatner Eka Tarung.
” Berapa beban beratnya setiap melintas dijalan raya, sehingga merugikan masyarakat umum, perlu dipertanyakan kontribusi bagi PAD Kapuas bagaimana?” Ujar Gatner Eka Tarung di markas Batamad, Senin 24/3/2025.
Pemerintah Daerah wajib mendapatkan kontribusi PAD sektor angkutan yang melintas di Kapuas seperti angkutan BBM dari Pertamina.
” Sektor kerugian dirasakan masyarakat banyak jalan rusak, sehingga pentingnya ada pemasukan PAD sektor BBM yang melintas” tegas Gatner.
Sebagaimana diketahui bahwa keberadaan LPK-RI akan mendorong pemasukan sektor angkutan BBM yang melintas.
” Apa dan bagaimana kembali kepada Pemerintah Daerah, sedangkan LPK-RI Kabupaten Kapuas siap bermitra dan mendorong PAD Kabupaten Kapuas ” demikian Gatner Eka Tarung.
www.bajentabajurah.com.
(Redaksi)